Kami informasikan bahwa Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan hingga saat ini belum dirilis secara resmi oleh DPR. Sehingga Ditjen DIKTI belum bisa mengupload UU BHP tersebut di website ini.
Namun Draft RUU BHP versi terakhir (versi sebelum disahkan menjadi Undang-Undang) bisa diunduh disini.
Thursday, March 19, 2009
draft UU BHP
Sunday, March 15, 2009
UU Guru dan Dosen
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selengkapnya akan Anda dapatkan disini
Tuesday, March 10, 2009
PP Standar Nasional Pendidikan
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2005
TENTANG
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Selengkapnya bisa Anda lihat disini
Thursday, March 5, 2009
UU Sisdiknas
Selengkapnya bisa Anda unduh disini atau disini Read More..
Sunday, March 1, 2009
UU Yayasan
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.
Selengkap-lengkapnya Anda bisa langsung klik disini aja
Sunday, February 22, 2009
Tugas Akhir Kuliah Media Pembelajaran
Berikut adalah tugas yang harus kalian kerjakan sebagai tugas akhir mata kuliah semester ini:
1. hgbkjhjkh
2hgkjhgkj?
Thursday, February 19, 2009
STRATEGI SELF-REGULATED LEARNING
STRATEGI SELF-REGULATED LEARNING:
PERSPEKTIF TEORETIK
Oleh: Abdul Mukhid
Pengantar
Self-regulated learning menunjuk kepada belajar yang sebagian besar terjadi dari pikiran, perasaan, strategi, dan perilaku yang dihasilkan pebelajar sendiri yang ditujukan kepada pencapaian tujuan (Schunk & Zimmerman, 1998, p. viii). Self-regulated learners tidak saja perlu memiliki kognisi (pengetahuan membangun atau knowledge to build upon), dan metakognisi (pengetahuan dan monitoring strategi belajar), tetapi mereka juga harus termotivasi menggunakan strategi metakognisi mereka untuk membangun pemahaman mereka terhadap bahan-bahan pembelajaran. (Pintrich & De Groot, 1990). Penelitian menunjukkan bahwa kemampaun personal yang memungkinkan pebelajar menjadi pebelajar yang independen dan mengembangkan inti (core) kegembiraan (resilinecy) adalah sangat berhubungan dengan prestasi (achievement) (Zimmerman & Martinez-Pons, 1986).
Pemahaman konsep tentang pengaturan diri (self-regulation) adalah penting dalam pengembangan kemampuan prestasi pebelajar. Self-regulated learning adalah tindakan prakarsa diri (self-initiated) yang meliputi latar tujuan (goal setting) dan usaha-usaha pengaturan untuk mencapai tujuan, pengelolaan waktu, dan pengaturan lingkungan fisik dan sosial (Zimmerman & Risenberg, 1997).
Untuk membantu pebelajar agar belajar mereka menjadi efektif, pendidik hendaknya membantu pebelajar menjadi percaya atas cara-cara alternatif terhadap pendekatan situasi belajar (McKeachie, 1988). Tetapi Weistein dan Mayer (1986) menjelaskan bahwa strategi belajar itu bisa cocok bagi seorang pebelajar, dan mungkin tidak cocok bagi pebelajar yang lain.